Ulasan ini sangat panjang dan untuk memperoleh hasil yang baik tentu di perlukan kesabaran, untuk menyingkat bahasan langsung saja admin rangkum tentang CARA MEMBUAT Penyembuhannya.
OBAT KESURUPAN DENGAN RUQ'YAH
Penyembuhan menurut hukum syara'Dianjurkan untuk berobat dan berusaha untuk mencari kesembuhan merupakan hal yang di perintahkan secara syar'i sebagaimana di perintahkan untuk bertawakl.Obat kesurupan yang baik adalah yang berdasarkan syar'i.
Cara membuat penyembuhan dengan media syar'i
- Rugyah
- Rugyah syar'i
- Rugyah syirkiah
- Rugyah majhulah
Rugyah dengan berta'awwudz dan lainnya berupa asma' Allah apabila yang membaca rugyah berlisan baik maka insya Allah akan membuat penyembuhan.Rugya ini adalah rugyah yang lepas dari kesyirikan,hadits Auf bin Malik r.a. yang meriwayatkan," kami melakukan rugyah pada masa jahiliyah, lalu kami bertanya," Ya Rasulullah ! Bagaimana pendapatmu tentang itu?
Beliau menjawab,' coba bacakan kepadaku rugyahmu, tidak mengapa rugyah selama ia tidak mengandung syirik'"( HR Bukhari dan Muslim)
Rugyah syirkiah
adalah sikab selain bertawasul dengan asma Allah dan sifat-sifat NYA, penuh dengan penyebutan dan pengaguman setan,penyembahan bintang-bintang dan para malaikat, atau menyebutkan semua mereka itu.
Abdullah bin Mas'ud r.a. berkata,
"sesungguhnya rugyah, tamimah dan tiwalah itu syirik ( HR Ibnu Maajah)
Sedang rugyah yang terlarang itu di sebutkan dalam hadits: rugyah itu syirik.
Ibnu at-tiin berkata, itulah rugyah yang di larang yang di pergunakan ma'zim dan lainnya, yaitu orang yang mengakui adanya penundukan jin untuknya, maka ia mampu mendatangkan hal-hal yang syubhat yang merupakan kombinasi antara hak dan batil, kemudian di gabungkan dengan zikir kepada Allah dengan sesuatu yang meragukan berupa mengingat syetan serta berlindung dengan gangguannya dan meminta tolong kepada mereka.
Rugyah Majhulah
Yaitu rugya dimana para ulama tidak memberi komentar terhadap hukumnya,berdasarkan sesuatu yang tidak logis kandungannya,meskipun secara experimen mendatangkan manfaat karena takut terjatuh kedalam jurang kesyirikan.
Al Hafidz berkata bahwa para ulama sepakat bolehnya melakukan rugyah ketika berkumpul tiga hal.
- Hendaknya rukyah itu dengan kalam Allah swt,atau dengan asma dan sifatNYA.
- Hendaknya dengan bahasa Arab atau bahasa yang bisa di pahami kandungannya oleh orang lain.
- Hendaknya ia beriktikad bahwa rugyah tidak memberi pengaruh dengan sendirinya,namun dengan Zat Allah ta'ala. (HR Bukhari).
NB: jika ada salah dalam penulisan mohon saran untuk perbaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar